News Update :

Kepala Desa Siap Pertanggungjawabkan Pemotongan

22 Desember 2011


Kepala Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Mamat, Kamis (22/12/2011), menyatakan siap bertanggung jawab atas pemotongan Rp 100 juta dari sekitar Rp 220 juta dana santunan Pemerintah Belanda kepada 10 janda dan korban tragedi Rawagede tahun 1947.

"Pemotongan itu atas kesepakatan semua ahli waris korban pembantaian tentara Belanda di Rawagede. Mereka semua berhak dan saat gugatan dilayangkan kepada Pemerintah Belanda tahun 2008 disertakan sebagai penggugat," kata Mamat.

Akan tetapi, karena secara hukum hanya istri/suami yang berhak mengajukan gugatan, ketika itu hanya sembilan janda dan seorang korban yang didaftar sebagai penggugat. "Tak adil rasanya jika hanya 10 keluarga yang mendapat santunan, sementara 171 ahli waris lainnya tidak," tambah Mamat.

Oleh karena itu, rapat bersama semua ahli waris korban Rawagede sepakat menyisihkan Rp 100 juta dari dana yang diterima setiap penggugat. Jika terkumpul semua, total dana mencapai Rp 1 miliar. Dana itu selanjutnya akan dibagi rata kepada 171 ahli waris yang tidak mendapatkan santunan.

Cara itu dinilai sebagai jalan tengah yang adil. Sebelumnya, empat dari 10 penerima dana santunan menyatakan keberatan untuk menyisihkan uangnya. Namun, atas desakan bersama, mereka akhirnya sepakat menyisihkan dana santunan untuk dibagi kepada ahli waris lain. Pengumpulan dana dilakukan aparat desa dengan pengawasan bersama.

Pada 14 September 2011, Pengadilan Den Haag memenangkan gugatan para janda dan korban tragedi Rawagede. Pemerintah Belanda dinyatakan bersalah dalam tragedi kemanusiaan itu dan diwajibkan memberikan kompensasi kepada para korban.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

© Copyright Sekedar Info 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.