News Update :

PKBN Akan Layangkan Gugatan Hukum

17 Desember 2011



Pihak Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum menanggapi putusan Kementerian Hukum dan HAM yang tidak meloloskan mereka dalam verifikasi badan hukum partai peserta Pemilu 2014. Penggagas PKBN, Yenny Wahid menilai, ada kejanggalan dalam proses verifikasi tersebut.

"Ini ada kerancuan standar, kita ditipu. Kami betul-betul merasa ditipu. Sengaja diarahkan agar kita gagal," kata Yenny kepada Kompas.com, Jumat (16/12/2011) malam.

Putusan Kemenkumham ini sangat mengejutkan PKBN. Yenny menganggap hasil verifikasi ini merupakan pesanan pihak tertentu yang berkepentingan menyingkirkan PKBN dari pertarungan politik di Pemilu 2014.

"Pengikut Gusdur harus ikut pemilu 2014. Dulu rumah politik kita diambil, sekarang ketika ingin membangun rumah politik baru, IMB (Izin Mendirikan Bangunan)-nya tidak diberikan. Ini menusuk luka yang lama, sakit sekali," ucap putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu.

PKBN memang pecahan dari Partai Kebangkitan Bangsa. Akibat konflik internal, Yenny mundur dari PKB yang merupakan partai besutan ayahnya, Gusdur. PKB kini di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar yang juga Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu.

Meskipun demikian, Yenny mengimbau kepada para kader PKBN agar tidak melakukan tindakan anarkis menanggapi hasil verifikasi ini. "Saya imbau agar pengikut Gus Dur tidak lakukan hal-hal anarki. Ini merupakan hambatan kecil, tidak akan surutkan langkah kita ikut Pemilu 2014," tutur Yenny.

Seperti diberitakan, Kementerian Hukum dan HAM hari ini mengumumkan bahwa partai baru yang lolos verifikasi badan hukum hanyalah Partai Nasdem. Artinya, PKBN dan Partai Serikat Rakyat Independen (Partai SRI) dinyatakan tidak lolos sehingga gagal melangkah ke Pemilu 2014. Alasannya, PKBN dan Partai SRI tidak dapat memenuhi 100 persen syarat verifikasi badan hukum.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

© Copyright Sekedar Info 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.