News Update :

Polri Tunggu Penyidiknya Dikembalikan KPK

13 Desember 2011



Kepolisian RI saat ini masih menunggu Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengembalikan secara resmi penyidiknya Kompol RBS yang terjerat jalinan asmara dengan Angelina Sondakh, politisi asal Partai Demokrat. Pengembalian itu dilakukan jika Kompol RBS diduga melanggar etik dalam internal KPK.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen M Taufik di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (13/12/2011).

"Sampai saat ini kita masih menunggu secara resmi pengembalian Kompol RBS. Tapi sekarang itu kan baru prediksi. Prediksi itu kan belum tentu ada unsur kebenarannya," ujar Taufik.

Ia menyatakan saat ini kepolisian tak bisa berandai-andai sanksi apa yang akan diberikan pada Kompol RBS, karena harus mengetahui penjelasan dari KPK terlebih dahulu. Menurutnya, belum tentu Kompol RBS salah dalam hal itu. Semuanya, kata Taufik, tergantung dari hasil pemeriksaan KPK terhadap Kompol RBS.

"Kalau memang dia melakukan pelanggaran disiplin atau etika profesi, ini juga harus didukung dari saksi-saksi dan bukti permulaan yang cukup. Tidak hanya semata-mata pengakuan dari yang bersangkutan. Nanti dalam surat pengembalian itu mungkin akan ada alasan dan hasil dari pemeriksaan tim internal KPK," ujarnya.

Seperti yang diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui telah menerima informasi bahwa salah satu penyidiknya telah menjalin hubungan dengan anggota Komisi X DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, informasi mengenai hubungan tersebut diperoleh KPK sejak Oktober.

Menurutnya, hubungan penyidik tersebut dengan janda dari (Alm) Adjie Massaid itu terjadi sebelum kasus Wisma Atlet mencuat ke publik. Johan juga memastikan, persoalan hubungan asmara penyidik tersebut dengan Angie tidak akan memengaruhi penyidik-penyidik lainnya dalam mengusut kasus-kasus yang ditangani KPK.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

© Copyright Sekedar Info 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.