Jakarta - Dalam berbagai kesempatan SBY selalu menyampaikan tidak ada pelanggaran HAM selama masa pemerintahannya. Namun, pernyataan ini dipertanyakan. Karena dalam prakteknya di lapangan sebenarnya masih terjadi banyak pelanggaran HAM.
"Memang dalam UU no 26 Tahun 2006, pelanggaran HAM adalah kejahatan kemanusiaan dan genosida. Tetapi pelanggaran HAM kan sebenarnya bukan hanya itu," terang Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG),Rafendi Djamin dalam Konpers Catatan Setahun Politik Luar Negeri HAM Pemerintah Indonesia 2011 serta Tantangan di 2012 di Gedung Jiwasraya, Jalan RP Soeroso No 41, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2012).
Menurutnya, pelanggaran HAM itu tidak hanya pada kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida. Pemerkosaan dan penyiksaan dinilai harus juga dimasukkan dalam konteks pelanggaran HAM.
"Kejadian meninggalnya tahanan di Polsek Sijunjung juga seharusnya menjadi perhatian. Ini adalah bentuk penyiksaan hingga menyebabkan kematian dan layak dikategorikan sebagai pelanggaran HAM," ujarnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Program Manager HRWG Akbar Tanjung, menyatakan pembiaran terjadinya penyerangan terhadap orang dengan keyakinan tertentu juga termasuk pelanggaran HAM. Hal ini juga menjadi bahan oleh Pelapor Khusus yang dilaporkan ke Dewan HAM PBB.
"Pelapor Khusus PBB sudah kasih complaint ke Pemerintah Indonesia mengenai masalah ini. Sanksi memang tidak bisa diberikan tapi ini saja sudah membuat kita malu," imbuhnya.
(ndr/van)
0 komentar:
Posting Komentar