News Update :

Harga Premium-Pertamax Semakin Menjauh, Pemerintah Lirik Lagi Opsi Pembatasan

6 April 2012


Jakarta - Melihat besarnya tingkat migrasi pengguna Pertamax ke Premium akibat disparitas harga yang cukup jauh antara harga Pertamax dengan Premium, rupanya Pemerintah tetap punya peluang untuk melakukan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi.

Anggota Komisi VII DPR RI Satya W Yudha menyatakan dalam APBN-P 2012 menyatakan perubahan dalam APBN-P 2012, aturan terkait BBM hanya aturan mekanisme kenaikan harga BBM dan waktu pengendalian penggunaan BBM bersubsidi yang tadinya ditetapkan akan dilakukan pada tanggal 1 April 2012 lalu.

"Dulu itu kan diputuskan harus 1 April, kalau sekarang tidak, tapi dilakukan secara bertahap," ujarnya kepada detikFinance, Jumat (6/4/2012).

Satya menyatakan pengendalian BBM ini terdapat dalam pasal 7 ayat 4. Dalam ayat tersebut disebutkan "Pengendalian anggaran subsidi BBM jenis tertentu dan bahan bakar gas cair (LPG) tabung 3 kg dalam tahun anggaran 2012 dilakukan melalui pengalokasian BBM bersubsidi secara lebih tepat sasaran dan kebijakan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi secara bertahap".

Sementara dalam penjelasan ayat tersebut, disebutkan "Kebijakan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi antara lain melalui optimalisasi program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg, melakukan program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG), meningkatkan pemanfaatan energi alternatif seperti bahan bakan nabati, melakukan pengaturan konsumsi BBM bersubsidi, dan menyempurnakan regulasi kebijakan subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg".

Dengan adanya kekuatan hukum tersebut dan realitas migrasi pengguna Pertamax ke Premium saat ini, Pemerintah dapat segera melakukan pengendalian penggunaan BBM bersubsidi tersebut.

"Jadi ini dilakukan secara bertahap bukan lagi 1 April. Bagaimana caranya, apakah mau untuk plat kuning saja, atau apa, itu terserah pemerintah. Tapi kan karena kondisi harga minyak tinggi dan pemerintah belum melakukan pengendalian ini, makanya kemarin diberikan kewenangan penyesuaian harga melalui pasal 7 ayat 6a, kalau menunggu roadmap terlebih dulu maka akan bobol anggaran," pungkasnya.

(nia/ang)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

© Copyright Sekedar Info 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.